Jumat, 31 Oktober 2008

Penetapan hari libur pada tanggal 4 November 2008

Penetapan Hari Pemungutan Suara Pilgub Jatim Sebagai Hari Libur
Dikirim pada hari Kamis, 30 Okt 2008 23:19 WIB

kpujatim.go.id Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 121.35 - 827 Tahun 2008 Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Timur Putaran Kedua Sebagai Hari Yang Diliburkan Di Prov Jawa Timur.


Selanjutnya Klik Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 121.35 - 827 Tahun 2008



Tidak ada komentar: